Ruteng- Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026. Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah setelah proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan.
“Untuk rumah rusak ringan, pemerintah memberikan dukungan Rp15 Juta. Kemudian, untuk rumah rusak sedang sebesar Rp30 juta,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suhartono.
Sementara menurutnya, bagi warga korban gempa dengan rumah kategori rusak berita, pemerintah menyiapkan pembagunan hunian tetap (Huntap). Sebelum huntap terealisasi, BNPB menyiapkan alternatif tempat tinggal sementara melalui dana tunggu hunian (DTH) sebesar 600 ribu atau hunian sementara (Huntara).
“untuk yang rusak berat, nanti ada pilihan. Bisa mendapatkan dana tunggu hunian untuk menyewa rumah atau menempati sementara,” ujar Suharyanto.
Menurut dia, skema tersebut disiapkan agar warga yang rumahnya rusak berat tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu proses pembangunan hunian tetap.
Namun, seluruh dukungan tersebut belum dapat langsung direalisasikan. BNPB terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah warga terdampak.
Proses tersebut dinilai penting untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran. Pendataan juga diperlukan untuk mencegah terjadinya data ganda maupun kesalahan dalam menentukan kategori kerusakan rumah.
Karena itu, menurutnya, untuk mempercepat penanganan pascagempa, BNPB juga meminta setiap kabupaten dan kota terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat.
BNPB bersama pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan penanganan pascagempa. Pemantauan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat hingga penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan.
Pemerintah memastikan penangan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan ketetapan data, sehingga bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing warga terdampak. ***

