Pemkab Manggarai Perpanjang Tanggap Darurat Gempa

Foto: Posko pengungsian bersama di Golo Conggo, Reok, Manggarai, NTT. (Aristo/Petanttnews. com)

Petanttnews.com, Ruteng- Pemerintah Kabupaten Manggarai memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana imbas gempa  bumi M7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada 15 Agustus 2026. Gempa bumi susulan masih terasa di wilayah Manggarai.

Pemkab Manggarai menetapkan 14 hari masa tanggap darurat. Ini adalah tahap kedua, sebelumnya masaa tanggap darurat tahap pertama berakhir Jumaat 28 Agustus 2026.

“Tanggap darurat kedua ini kami gunakan untuk memastikan peralihan, terutama penyediaan data untuk pembangunan hunian sementara,” kata Bupati Herybertus G. L. Nabit, saat mengikuti rapat koordinasi penangan bencana secara virtual bersama gubernur Nusa Tenggara Timur dari Posko Tanggap Darurat Kebupaten Manggarai, Kamis (27/08/26).

Baca Juga: Hari ke-13, Korban Gempa Manggarai Capai 46 Orang

Kata Bupati Hery, perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena penanganan dampak gempa masih membutuhkan dukungan pemerintah. Selain kerusakan bangunan, kondisi psikologis warga juga menjadi perhatian.

“Sebagian warga masih mengalami trauma pascagempa. Mereka memilih bertahan di tenda pengungsian karena belum merasa aman untuk kembali ke rumah,” sambungnya.

Masa tanggap darurat tahap kedua “Akan dimanfaatkan pemerintah untuk memaksimalkan distribusi bantuan, memastikan keselamatan dan kebutuhan dasar warga di pengungsian, serta memperkuat koordinasi lintas sektor, jelasnya.

Pemkab Manggarai juga melakukan pemetaan ulang tingkat kerusakan di sejumlah desa terdampak gempa. ” Pemkab Manggarai menerjunkan tim gabungan ke desa-desa terdampak untuk melakukan pendataan lanjutan,” pungkas Bupati Hery.

Tim tersebut memastikan data kerusakan bangunan dan dampak gempa di tingkat desa valid dan akurat.

Data hasil pemetaan akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk perencanaan dan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak dan belum dapat ditempati.

Baja Juga: Menembus Jalan Terjal, JHL Foundation Terus Menyisir Pelosok Flores

Dengan perpanjangan selama 14 hari, pemerintah tidak hanya melanjutkan pemenuhan kebutuhan darurat masyarakat, tetapi juga mulai mempersiapkan proses transisi menuju tahap pemulihan pascabencana.***