Kejari Manggarai Bantu Warga di Wilayah Hukum Terdampak Gempa

Foto: Keluarga besar Kejaksaan Negeri Manggarai menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak gempa bumi di Manggarai dan Mannggarai Timur. (Aristo/Petanttnews. com)

Petanttnews.com, Ruteng- Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pasca bencana gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agustus 2026.

Manggarai dan Manggarai Timur lokasi yang disambangi Kejaksaan Negeri Manggarai. Kedua Kabupaten tersebut merupakan wilayah hukum kerja Kejari Manggarai yang terkena dampak gempa cukup serius.

“Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami masa pemulihan pascabencana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mangarai Dr. Deddi Diliyanto, dalam siaran persnya, Sabtu (29/08/25) sore.

Baca Juga: 2,1 Ton Rendang Sumbar Bantu Warga Gempa Manggarai

Mulai dari kebutuhan pangan, kebutuhan pakaian kebutuhan anak, bayi perempuan, kebutuhan kesehatan, kebutuhan air dan kebutuhan perlengkapan tenda disalurkan di tujuh posko pengungsian di dua kabupaten tersebut.

Beras sebanyak 5 ton, pampers 21 kardus, air mineral 330 ml sebanyak 32 kardus, air mineral 1.500 ml sebanyak 29 kardus, selimut 8 bal, pakaian layak pakai 1 bal dan Birkusi 14 kardus diserahkan langsung pada warga terdampak.

Perlengkapan kebutuhan lain turut disalurkan, shampo 6 kardus, pasta gigi 2 kardus, sikat gigi 1 kardus, minyak kayu putih 1 kardus, susu UHT 16 kardus, sarden 6 kardus, minyak goreng 21 kardus, deterjen 4 kardus, tissue kering 3 kardus, tissue basah 4 kardus, sabun mandi 1 kardus, sabun cuci piring 4 kardus dan pembalut 15 kardus.

Tujuh titik posko yakni Posko Desa Golo Mendo, Kecamatan Wae Ri’i; Posko Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng; Posko Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara; dan Posko Desa Perak, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

Sementara di Kabupaten Manggarai Timur, bantuan disalurkan ke Posko Desa Pocong, Posko Desa Tengku Leda dan Posko Desa Golo Lembur, Kecamatan Lamba Leda.

“Bantuan sosial tersebut merupakan hasil sinergitas keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Ikatan Adhyaksa Dharma Karini dan Adhyaksa Golf Club,” jelas Kepala Kejari Mangarai itu.

Baja Juga: Pemuda Tani Indonesia NTT Bantu Korban Gempa 

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui tugas dan fungsi penegakan hukum.

“Tidak hanya melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian sosial serta aksi nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya pada saat menghadapi bencana,” pungkasnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai bersama unsur Forkopimda Kabupaten Manggarai, terus melakukan upaya membantu dan mendata korban gempa gempa. Bupati Manggarai telah memperpanjang selama 14 hari masa tanggap darurat bencana.***