Anggota DPRD NTT Soroti Kinerja RSUD Borong Imbas Bumil Meninggal 

Petanttnews.com, Ruteng- Yohanes Rumat anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT), dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur mengkritik lambannya respons manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Borong dalam menangani pasien rujukan di tengah situasi darurat pascagempa.

Kritikan tersebut buntut pasca peristiwa tragis seorang ibu hamil berinisial S, asal desa Satar Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur yang meninggal diduga lambatnya penangan medis.

“Saya sebagai anggota DPRD Provinsi NTT dari Dapil 4 (Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur) menyayangkan atau kecewa dengan tindakan atau reaksi lambat yang dilakukan oleh manajemen RSUD Borong, di mana terlalu menghargai prosedur ketimbang suasana gempa dan emergensi rujukan yang dilakukan oleh Pustu atau Puskesmas asal pasien,” kata Yohanes Rumat, Anggota Rabu 2 September 2025.

Kondisi pasien harus menjadi perhatian serius ketika menjalani penanganan di rumah sakit. Katanya, situasi bencana juga memberikan tekanan tersendiri bagi pasien maupun keluarga, sehingga pelayanan medis membutuhkan kepekaan dan respons yang cepat.

“Yang perlu dilihat oleh RSUD Borong yang begitu megah dan mewah adalah pasien ini. Selain korban gempa, suasana batin keluarga ini tidak nyaman dan ada kekhawatiran atau cemas dengan kelahirannya,” ujarnya.

Baca juga: Lima Tahun Dipimpin Marsel, Kinerja Tirta Komodo Terus Tumbuh

Hans Rumat mempertanyakan proses penanganan pasien yang dinilainya terlalu panjang. Ia menyinggung pemberian obat perangsang yang dilakukan berulang kali sebelum adanya tindakan medis lebih lanjut. Padahal menurutnya, Pasien S, diminta untuk segera operasi berdasarkan rujukan puskesmas.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu, dokter harus mampu membaca situasi secara menyeluruh dan menentukan langkah medis yang paling tepat berdasarkan kondisi pasien.

Ia mengatakan prosedur pelayanan tetap penting dalam dunia medis. Namun, prosedur tersebut menurutnya tidak boleh diterapkan secara kaku ketika pasien berada dalam kondisi yang membutuhkan penanganan segera.

“Menurut saya analisa manajemen RSUD bisa terima kalau pasien ini rujukan normal. Kalau dokter pengawasnya waras dan sehat, prosedur normal yang mereka pakai sama artinya abnormal karena dokter dan perawat yang dipercaya analisanya tidak sehat dan tidak normal,” tegas politis PKB ini.

Ia bahkan menilai tindakan operasi lebih awal dapat menjadi pilihan apabila kondisi medis pasien memang membutuhkan tindakan tersebut. Menurut dia, keputusan cepat dari dokter pengawas dan tenaga medis justru menunjukkan kemampuan membaca situasi di lapangan.

“Hemat saya kalau mereka operasi dini sejak masuk di UGD, maka di situlah kecerdasan seorang dokter pengawas dan para bidan akan orang atau masyarakat acungkan jempol,” katanya.

Baca Juga: Dibawah Tenda BNPB, Marsel Sudirman Akhiri Tugas

Ia menyadari setiap tindakan medis memiliki risiko. Namun, menurutnya, risiko tersebut harus dipertimbangkan secara matang dengan tetap menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

“Soal risiko saya kira 10 hari standar pelayanan yang mereka buat akan jauh lebih baik satu hari pasien masuk langsung operasinya terencana. Ketimbang membiarkan pasien sengsara selama sampai meninggal,” ujarnya.

Kritik tersebut kemudian diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Ia meminta Bupati Manggarai Timur memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap RSUD Borong.

“Saya berharap melalui Bupati Manggarai Timur panggil Kepala Dinas Kesehatan untuk lakukan evaluasi dan pengawasan terhadap RSUD Borong yang sudah tidak memenuhi harapan masyarakat korban,” katanya.

Menurutnya, evaluasi tidak cukup dilakukan secara administratif. Pengawasan juga harus dilakukan secara melekat agar kualitas pelayanan di rumah sakit benar-benar dirasakan masyarakat, terutama oleh pasien yang datang dalam kondisi darurat.

Selain persoalan pelayanan, ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar proses seleksi dan rekrutmen tenaga kesehatan dilakukan secara profesional dan terbuka. Ia meminta tidak ada praktik perekrutan berdasarkan kedekatan dengan kelompok atau pihak tertentu.

“Selain evaluasi dan pengawasan melekat, hindari seleksi perawat, bidan, dokter atau yang bekerja di sana diambil atau direkrut dari orang-orang dekatnya para penguasa di Kabupaten Manggarai Timur,” tegas ketua PKB Manggaraib Timur itu.

Ia berharap pemerintah daerah menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk membenahi pelayanan kesehatan di RSUD Borong. Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional dan berpihak pada keselamatan masyarakat.

“Semua ini saya ingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur untuk profesional dan menghindari kepentingan-kepentingan yang merusak pola pelayanan publik secara baik,” tutupnya.***