Gunung Anak Ranakah Naik Status Jadi Waspada

Foto: Badan Geologi Kementrian SDM Republik Indonesia.

Petanttnews.com, Ruteng-  Aktivitas Gunungapi Anak Ranakah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, mengalami peningkatan pascagempa Flores M7,7 pada 15 Agustus 2026. Pemerintah menaikkan status gunungapi tersebut dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui rilis, Rabu (2/9/2026), menyebut peningkatan aktivitas ditandai dengan bertambahnya kegempaan, terutama Gempa Vulkanik Dalam.

“Kemunculan Gempa Vulkanik Dalam mengindikasikan adanya proses peretakan batuan akibat dari adanya suplai magmatik dalam yang mengubah stress/tekanan pada tubuh G. Anak Ranakah,” demikian keterangan Kementerian ESDM dalam rilisnya.

Berdasarkan pemantauan selama 1–31 Agustus 2026, tercatat 367 kali Gempa Vulkanik Dalam, 3.272 Gempa Tektonik Lokal, 2.776 Gempa Tektonik Jauh, serta 218 kali Gempa Terasa dengan skala II hingga VII MMI.

Sementara pada 1 September 2026 hingga pukul 18.30 WITA, tercatat 94 Gempa Vulkanik Dalam, 144 Gempa Tektonik Lokal, dan 85 Gempa Tektonik Jauh. Pada hari yang sama terjadi satu Gempa Terasa dengan skala II MMI.

Energi seismik juga mengalami peningkatan signifikan sejak 15 Agustus. Setelah menurun pada akhir Agustus, energi kembali meningkat pada 1 September bersamaan dengan peningkatan Gempa Vulkanik Dalam.

Hasil pengamatan visual tidak menunjukkan adanya asap kawah secara umum. Pengamatan menggunakan UAV atau drone pada 25 Agustus dan 1 September menunjukkan perubahan aktivitas asap solfatara di sebelah barat kubah lava.

Kondisi kubah lava tidak mengalami perubahan signifikan. Namun, longsoran terjadi di beberapa bagian Gunung Anak Ranakah pada 18 dan 20 Agustus yang dipicu gempa terasa.

Dengan mempertimbangkan peningkatan aktivitas kegempaan dan potensi bahayanya, tingkat aktivitas Gunung Anak Ranakah dinaikkan menjadi Level II (Waspada).

Kementerian ESDM merekomendasikan masyarakat, pengunjung, pendaki, dan wisatawan tidak memasuki serta tidak melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Ranakah.

Pemerintah daerah dan BPBD juga diminta berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Ranakah di Desa Waerii, Kecamatan Waerii, Kabupaten Manggarai, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Informasi perkembangan aktivitas Gunung Anak Ranakah dapat dipantau melalui Magma Indonesia dan kanal resmi Badan Geologi.***