Petanttnews.com, Jakarta- Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Yohanes Tola menetapkan tiga agenda utama dalam kepengurusan periode 2026-2028, yakni transformasi organisasi, aktivasi cabang vakum dan pembentukan cabang baru, serta penguatan gerakan sosial berbasis riset dan Ajaran Sosial Gereja.
Yohanes menyampaikan agenda tersebut setelah pelantikan kepengurusan PP PMKRI 2026-2028. Menurutnya, transformasi organisasi diarahkan pada pembenahan tata kelola, penguatan sistem kelembagaan, serta membangun organisasi yang lebih tertib dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Agenda kedua adalah mengaktifkan kembali cabang PMKRI yang vakum sekaligus membentuk cabang baru untuk memperluas keberadaan organisasi di berbagai daerah.
Sementara agenda ketiga adalah membangun gerakan sosial yang independen, transparan dan berbasis riset dengan berlandaskan Ajaran Sosial Gereja serta Nota Pastoral KWI.
“Perjuangan organisasi tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi diwujudkan melalui keterlibatan nyata dalam berbagai persoalan masyarakat,” kata Yohanes dalam sambutanya saat dilantik sebagai ketua PP PMKRI Periode 2026-2028, Jakarta, Minggu (20/09/26).
Dalam sambutannya, Yohanes juga menyoroti persoalan keadilan sosial, tata kelola negara, korupsi dan penanggulangan kemiskinan.
“Dalam kondisi tersebut, masyarakat menjadi pihak yang terdampak ketika kewenangan dan ruang kerja negara justru masuk atau mengambil wilayah yang semestinya menjadi ruang masyarakat sipil,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penggunaan data desil dalam penentuan penerima manfaat kebijakan sosial. Menurutnya, akurasi data dan mekanisme verifikasi penting untuk mencegah exclusion error, ketika masyarakat yang membutuhkan justru tidak menerima bantuan.
“Karena itu, akurasi data dan mekanisme verifikasi menjadi penting agar kebijakan sosial tidak semakin menjauhkan masyarakat miskin dari akses terhadap hak-haknya,” kata Yohanes.
PMKRI, lanjutnya, akan memperluas kolaborasi dengan masyarakat sipil melalui aksi, aktivisme, riset, dan pemanfaatan teknologi digital.
Gerakan tersebut akan tetap berpijak pada nilai-nilai Ajaran Sosial Gereja sebagai dasar moral dalam merespons berbagai persoalan sosial dan kebangsaan.***

