Petanttnews.com, Ruteng- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur, (NTT), mengimbau masyarakat untuk mengendalikan konsumsi minuman keras (miras) dalam berbagai kegiatan masyarakat, terutama hajatan seperti pernikahan, malam penghiburan, maupun perayaan keagamaan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kejadian keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum polres Manggarai yang dipicu konsumsi miras secara berlebihan, hingga berujung pada tindak kekerasan dan korban meninggal dunia.
Polres Manggarai menilai konsumsi miras dalam jumlah berlebihan dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran dan sulit mengendalikan diri.
“Apabila konsumsi miras dalam jumlah yang berlebihan, pastinya akan mengalami hilang kesadaran. Sehingga apabila ada faktor pencetus lain, mungkin ketersinggungan atau bahas yang mengakibatkan orang tersebut emosi,” kata Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, Kamis (24/09/26) siang.
Baca Juga: Yayasan Indonesia Setara Salurkan 21 Ton Beras untuk Korban Gempa Flores
Menurutnya, kondisi tersebut dapat semakin berisiko ketika konsumsi miras disertai situasi yang memicu emosi. Karena itu, masyarakat diminta membatasi diri dan tidak menjadikan kegiatan adat maupun hajatan sebagai alasan untuk mengonsumsi miras secara berlebihan.
“Kami menghimbau agar pihak-pihak terkait, khususnya masyarakat Manggarai yang melaksanakan kegiatan-kegiatan kumpul-kumpul dengan dasar apakah itu pernikahan, atau memang ada malam penghiburan, atau komuni pertama, agar bisa mengendalikan diri dan membatasi diri,” jelas Kapolres Levi.
Ia menegaskan, kepolisian tidak melarang masyarakat melaksanakan kegiatan pernikahan, perayaan keagamaan maupun kegiatan adat.
Namun dalam kegiatan adat menurutnya, konsumsi minuman beralkohol semestinya tetap dalam batas yang wajar sebagai bagian dari penghormatan terhadap leluhur.
“Kalau bicara adat kan bentuk leluhur ini sifatnya hanya penghormatan kepada leluhur. Ya mungkin jumlahnya terbatas,” katanya.
Ia menyebut persoalan muncul ketika setelah kegiatan adat selesai, konsumsi miras dilakukan secara pribadi dan berlebihan hingga berada di luar kendali.
Karena itu, Polres Manggarai juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk ikut mengingatkan warga agar tidak berlebihan dalam merayakan sebuah kegiatan.
“Juga menghimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama bisa memberikan pesan-pesan atau mengingatkan warganya untuk tidak terlalu euforia atau bersuka cita di luar kendali dengan menggunakan miras tadi,” lanjutnya.
Imbauan tersebut juga dikaitkan dengan kondisi masyarakat Manggarai yang masih berada dalam situasi pascagempa bumi. Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tetap memiliki empati terhadap warga yang kehilangan anggota keluarga maupun mengalami dampak akibat bencana.
“Apalagi dengan situasi pascagempa saat ini. Bahkan saat ini kan kita masih sama-sama lihat, masih rasakan gempa masih berlangsung sampai sekarang. Tentunya ada semacam rasa empati terhadap pihak-pihak lain yang berduka, yang kehilangan,” jelas Levi.
Hajatan Diminta Berkoordinasi dengan Polisi
Selain mengendalikan konsumsi miras, masyarakat yang menggelar hajatan besar juga diminta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Koordinasi tersebut dapat dilakukan melalui pemberitahuan maupun perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Yayasan Pesona Manggarai Terus Salurkan Bantuan Gempa
Menurut kepolisian, pemberitahuan kegiatan bukan bertujuan menghambat masyarakat, tetapi untuk memastikan pengamanan dapat dilakukan apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
“Kalau terkait dengan izin kan semuanya kita sama-sama mengetahui bahwa ketentuan aturan yang berlaku ada. Seperti apa ketentuannya. Kita pihak kepolisian terkait dengan izin bukan mau menghambat atau menyulitkan,” katanya.
Dengan adanya pemberitahuan, kepolisian dapat menyiapkan patroli maupun personel untuk mengantisipasi situasi yang tidak terkendali.
“Apabila ada pemberitahuan, adanya perizinan, pasti kami akan memberikan pelayanan atau patroli, sehingga apabila ada hal-hal yang di luar kendali atau yang tidak terkontrol kami bisa menjadi penengah atau menjadi pihak yang bisa meredakan situasi, ” pungkas Kapolres Levi.**

