GRIB Jaya Manggarai Resmi Terdaftar di Kesbangpol, Siap Dukung Kebijakan Pemerintah

GRIB JAYA Manggarai
Stanislaus Ersan Weot Ketua GRIB Jaya Cabang Manggarai. Foto: Aristo/PetaNTTNews.com

PetaNTTNews.com- Organisasi Gerakkan Rakyat Bersatu atau GRIB Jaya cabang Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dibentuk. Pembentukan GRIB Jaya cabang Manggarai melalui proses formal yang panjang. Stanislaus Ersan Weot ditunjuk sebagai ketua GRIB Jaya kabupaten Manggarai setelah mendapat mandat dari DPP GRIB Jaya.

“GRIB Jaya Manggarai berproses sejak bulan 12 tahun 2024 lalu. Dimulai dengan persiapan hal-hal teknis tentang persyaratan yang harus dipenuhi secara administrasi sebagai legal formal,” kata ketua GRIB Jaya Manggarai Via WhastApp, Jumaat, 30 Mei 2025 lalu.

Usai memenuhi tahapan administrasi secara formal, GRIB Jaya mendaftar resmi ke Kesbangpol kabupaten Manggarai. Hal ini selaras dengan perintah DPP GRIB Jaya, dimna GRIB sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum. Dengan dasar hukum Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

“Setelah semua persyaratan kami siapkan, langkah kami selanjutnya ormas GRIB Jaya kami laporkan keberadaanya ke Kesbangpol Kabupaten Manggarai di bulan Maret . Kemudian kami menerima surat keputusan tanda terdaftarnya ormas GRIB Jaya kabupaten Manggarai,” ungkap ketua GRIB Jaya Manggarai Stenjo sapaan akrabnya.

Organisasi GRIB Jaya menurutnya, ormas yang legalitas hukumnya jelas dari pusat sampai daerah. “Ormas GRIB Jaya payung hukum jelas dan memenuhi syarat berlandaskan pasal 28 E UUD 1945,” jelasnya.

Stenjo menjelaskan surat tanda terdaftar di Kesbangpol kabupaten Manggarai bukti legalitas keberadaan GRIB JAYA. Salah satu dokumen adalah struktur pengurusan anggota GRIB Jaya kabupaten Manggarai.

“Surat tanda terdaftar pada Kesbangpol kabupaten Manggarai ada adik, demikian juga Surat Keputusan DPD tentang struktur kepengurusan GRIB Jaya Kabupaten Manggarai,” bebernya.

Kesempatan yang sama Ia menjelaskan, bagaimna proses penunjukan dirinya sebagai ketua GRIP Jaya Manggarai. Melalui mekanisme yang panjang dan alot dan komunikasi intens dengan DPD GRIB Jaya pusat dan DPD GRIB Jaya NTT, saya dimandatkan untuk jadi ketua. Alasan mendasar menurutnya, karena GRIB Jaya terdaftar secara formal sebagai organisasi resmi sehingga ia bersedia menerima mandat itu.

“Iyo ase (Adik), terkait bicara soal saya sebagai ketua memang cukup alot. Saya pertimbangkan dari legal formalnya ternyata GRIB Jaya ormas yang sudah terdaftar di Kemenkumham secara nasional. Maka begitu DPP komunikasi lagi kepada saya, saya siap menjalan amanat sebagai ketua,” pesannya.

“Saya dapat penunjukan langsung, karena itu otoritas DPP maupun DPD ase (adik), selanjutnya nanti mungkin dipilih melalui musyawarah. Komunikasi melalui DPD NTT dan teruskan ke DPP,” lanjutnya.

Saat menyinggung soal peran dan tugas ormas GRIB Jaya di Manggarai menurut pria kelahiran Cibal Wudi ini, yang paling penting adalah bagaimna keberadaan GRIB Jaya membantu kerja-kerja pemerintah baik pemerintah pusat atau daerah. Dengan dasar keberpihakan pada masyarakat.

“GRIB Jaya siap mendukung program pemerintah pusat maupun daerah kabupaten Manggarai yang berpihak pada kepentingan masyarakat secara Universal,” pesannya.

Selain itu menurutnya, GRIB Jaya hadir untuk memberikan pelatihan kepemimpinan dibidang sumberdaya manusia. Dengan maksud untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas.

“Yang pasti Ormas GRIB Jaya Kabupaten Manggarai memiliki program kerja kedepan, salahsatunya adalah memberikan pelatihan kepemimpinan dibidang sumberdaya manusia tujuannya meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berwibawa tegas juga memiliki integritas,” ungkap Stenjo.

Sementara itu, Ia juga menjelaskan tuduhan publik kepada organisasi GRIB Jaya sebagai organisasi preman. Dengan tegas Ia membantah itu. Menurutnya, tuduhan tanpa fakta adalah bentuk pencemaran nama baik organisasi.

“Baik jika ada orang tertentu yang coba menilai bahwa GRIB adalah ormas preman dari sudut pandang apa, lalu apa dasarnya? Apa ada bukti hukum sehingga menuding demikian. Bicara tanpa fakta itu termasuk dalam tindak pidana pencemaran nama baik organisasi dan pernyataan preman itu saya tegaskan secara organisasi dan sebagai ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Manggarai itu tidak benar.

Terakhir pria kelahiran 7 Agustus 1976 ini, mengajak semua komponen untuk berpikir nasionalis dan tidak berprasangka buruk atas organisasi yang dipimpin itu. Dan menurutnya setiap individu dan kelompok berhak membentuk organisasi dengan syarat berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945

“Mari kita berpikir Nasionalis, dengan satu tujuan untuk membangun daerah kita. Kita bergandengan tangan tanpa melihat latar belakang siapa dia untuk kemajuan daerah kita,” pungkasnya.

Media kami mencoba konfirmasi kepala Kesbangpol Kabupaten Manggarai. Melalui Via WhastApp terkonfirmasi bahwa GRIB Jaya Manggarai sudah resmi terdaftar.

“GRIB Jaya sudah terdaftar di Kesbangpolda  Manggarai,” kata Goldolpus B. Ngarang kepala Kesbangpol Manggarai, Rabu 30 Mei 2025.***