Petanttnews.com,Ruteng- Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Bulog Cabang Ruteng memperkuat komitmen dalam memastikan bantuan beras bersubsidi dari pemerintah pusat tepat sasaran dan menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan penyaluran bantuan beras kepada warga di Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Wakil Bupati Manggarai, Fabi Abu, hadir langsung di lokasi penyaluran bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Bulog Cabang Ruteng.
Kehadiran jajaran pemerintah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata upaya Pemkab Manggarai dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas program bantuan sosial.

“Kita ingin memastikan dari dekat apa yang diberikan, berapa jumlah beras yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat, dan bagaimana sasarannya, apakah tepat sasaran,” ujar Wakil Bupati Fabi.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses penyaluran. Harapannya, bantuan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tanpa ada penyalahgunaan, serta sesuai dengan jumlah dan kualitas yang ditetapkan di tiap kecamatan, desa, dan kelurahan.
Stimulus Ekonomi dan Basis Data Terpadu
Kepala Bulog Cabang Ruteng, Raymond, menjelaskan bahwa program bantuan pangan berupa beras subsidi ini merupakan bagian dari stimulus pemerintah yang menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).
Program ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Raymond menjelaskan bahwa bantuan ini bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI, dan secara nasional ditujukan kepada sekitar 18,2 juta keluarga penerima manfaat.
“Pelaksanaan penyaluran bantuan dimulai pada bulan Juli dan diharapkan selesai pada tanggal 31 Juli,” kata Raymond.
Untuk Kabupaten Manggarai sendiri, terdapat 39.164 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan. Setiap KPM mendapatkan 10 kg beras per bulan. Karena penyaluran mencakup alokasi bulan Juni dan Juli, maka setiap keluarga akan menerima 20 kg beras sekaligus, dengan total volume mencapai 783.280 kg.
Kehadiran langsung pemerintah daerah dalam proses distribusi bantuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Manggarai tidak akan mentolerir praktik penyelewengan dan berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak dasar masyarakat, khususnya dalam memastikan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi lokal.***