Petanttnews.com-Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Papua, masa jabatan 2018-2024, yang sebelumnya adalah merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Papua masa jabatan 13 Januari 2014 sampai April 2020 lalu.
Hery Dosinaen yang merupakan putra asli Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, kabarnya dipinang PDI-P untuk maju pada pemilihan Gubernur NTT 2024 mendatang. Hal ini menguat usai Ketua DPD PDIP NTT Emi Nomleni, pada 26 Mei 2022 lalu, melamar Hery Dosinaen.
Hery Dosinaen, saat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Papua sangat berperan penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan di Provinsi Papua yang dipimpin Gubernur Lukas Enembe. Beliau berperan membantu Gubernur Papua dalam menyusun program kerja dan mengkoordinasikan seluruh satuan kerja.
Dalam posisinya sebagai Sekda Provinsi Papua pada saat itu, Hery Dosinaen juga berperan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah serta menjalankan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK, dimana Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam konferensi pers saat penahanan oleh KPK terhadap Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka selaku tersangka penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan perusahaan Rijanto Lakka mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemprov Papua pada kurun waktu tahun 2019-2021.
“PT TBP diduga tidak memiliki pengalaman untuk mengerjakan proyek konstruksi karena sebelumnya bergerak di bidang farmasi. Namun, Rijanto Lakka diduga melakukan pendekatan dan cara curang untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemprov Papua”, jelas Alexander Marwata.
Rijanto Lakka disebut melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa pihak-pihak yang ditemui tersangka Rijanto Lakka di antaranya adalah tersangka Lukas Enembe dan beberapa pejabat di Pemprov Papua.
“Kesepakatan yang diduga disanggupi tersangka Rijanto Lakka untuk diberikan kepada tersangka Lukas Enembe dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Papua di antaranya pembagian fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi PPh dan PPN”, lanjutnya.
Paket proyek yang didapatkan tersangka Rijanto Lakka di Pemprov Papua, yaitu sebagai berikut :
- Proyek multi years peningkatan jalan Entrop – Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar;
-
Proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar;
-
Proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.
Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek-proyek dimaksud, tersangka Rijanto Lakka diduga menyerahkan uang pada tersangka Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar.
Atas perbuatannya, Rijanto Lakka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sedangkan Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Tipikor.
Pada sisi lain KPK juga menduga ada beberapa pejabat Pemprov Papua yang terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pengerjaan proyek infrastruktir yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur telah memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan atas keterlibatan pejabat Pemprov Papua lainnya, dan sejauh ini KPK baru menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijanto Lakka, namun KPK tidak akan berhenti sampai pada dua tersangka tersebut.
Publik NTT, Berharap Hery Dosinaen tidak Terlibat dalam Busaran Kasus Korupsi
Atas dasar ini, dan niat maju Bacagub NTT pada tahun 2024, Ketua Koordinator Tim Pembela Demokrasi wilayah NTT, Meridian Dewanta SH, sangat amat berharap agar Bacagub NTT dari PDIP Hery Dosinaen tidak terlibat dalam pusaran kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, walaupun Hery Dosinaen diketahui merupakan Sekda Provinsi Papua selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe.
“Kita semua ingin Bacagub NTT dari PDIP Hery Dosinaen bukan merupakan salah satu pejabat di Pemprov Papua yang diduga ditemui tersangka Rijanto Lakka guna melakukan pendekatan dan cara-cara curang lainnya untuk mendapatkan proyek infrastruktur di Pemprov Papua,” ungkap Meridian Dewanta melalui rilisnya, Jumaat 6 Januari 2023.
Lebih lanjut Ketua TPDI NTT ini, publik dan masyarakat NTT, menghatapkan Bacagub Hery Dosinaen bukanlah pejabat yang diduga terlibat dalam busaran kasus suap dan Gratifikasi.
“Kami juga ingin Bacagub NTT dari PDIP Hery Dosinaen bukanlah merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Papua yang diduga menerima jatah pembagian fee proyek hingga mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi PPh dan PPN, sebagaimana dijanjikan dan disanggupi oleh tersangka Rijanto Lakka”, tegas Meridian Dewanta ini.