Petanttnews.com- Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Satarmese gelar debat dalam menyambut Bulan Bahasa, Sumpah Pemuda dan Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), Selasa (24//10/23).
Donatus Nabur, S.Pd selaku ketua panitia mengatakan kegiatan Lomba Debat merupakan upaya lembaga memberi ruang pendidikan kepada siswa untuk menunjukan kemampuan berpikir kritis dalam menyampaikan pandangan terhadap isu baik, tentang Pendidikan maupun tentang Politik Nasional menjelang Pilpres 2024.
Ia menjelaskan latar belakang kegiatan bertujuan menjunjung tinggi Bahasa Persatuan yakni Bahasa Indonesia.
“Kepada kita semua terutama kepada siswa SMA Negeri 1 Satarmese sangat penting bagi kita untuk memaknai poin ke 3 Naskah Sumpah Pemuda oleh para pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 silam sebelum Indonesia Merdeka”, kata Donatus Nabur dalam sambutanya.

Inilah yang menjadi cikal bakal jadinya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan, bahasa Indonesia juga merupakan alat pemersatu Bangsa.
“Maka kita sebagai generasi penerus seyogyanya selalu memperingati Bulan Bahasa dan Sastra. Setiap bulan oktober. Bung Karno pernah berkata jangan sekali-kali kita melupakan sejarah”, lanjutnya.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bersama Kemendikbudristek menggelar kongres Bahasa Indonesia 2023 dalam rangka Bulan Bahasa sekaligus Memperingati Hari Sumpah Pemuda pada Bulan Oktober tahun ini dengan Mengusung Tema “ Literasi Dalam Kebhinekaan Untuk Kemajuan Bangsa”.
Tema tersebut mengandung makna bahwa Penguatan Literasi Baca Tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebhinekaan Bangsa Indonesia yang meliputi Adat Istiadat, Suku Bangsa, Bahasa dan Sansekerta.
Adibasa berarti bahasa yang baik dan Adiwangsa berarti bahasa yang Unggul.
“Slogan ini menyiratkan cita-cita luhur untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai modal dan sumber kekuatan demi menjadi negara yang diperhitungkan di tingkat dunia Sebagai Bangsa yang maju dan utama” lanjut Donatus dalam Sambutannya.
Kepala SMA Negeri 1 Satarmese yang diwakili Oleh Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan Paulus Harto, S. Pd.,Gr dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan menekankan pentingnya mengasah kemampuan, keberanian, dan nalar kritis bagi Siswa/i untuk menjadi siswa pemberani dan punya kemampuan untuk berpikir Kritis terutama untuk menyampaikan pandangan terhadap suatu isu baik di dunia Pendidikan maupun terhadap isu Politik Nasional akhir-akhir ini yang diperdebatkan baik di Media Cetak maupun Media Elektronik.
“Saya Mengajak segenap civitas SMA Negeri 1 Satarmese untuk mendukung pelaksanaan kegiatan yang konstruktif seperti ini, agar para Siswa/I terus di asah dan di latih menjadi siswa Pemberani, tangguh dan Kritis”, jelas Paulus Harto.
Dalam debat antar siswa di SMAN 1 Satarmese, dalam sesi 1 mengangkat tema “Syarat Usia Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2024”.
Menurut juru bicara dari Tim Afirmasi bahwa batas usia calon Presiden dan wakil Presiden merupakan hal yang sangat penting menjadi seorang pemimpin Negara ke depan dimana kematangan emosional merupakan hal yang penting menjadi seorang pemimpin.
Sementara itu, tim Oposisi dalam Lomba ebat desi I membantah bahwa batas Usia 40 tahun merupakan pembatasan kebebasan hak warga Negara terutama generasi muda dalam membangun Negeri.
Begitu banyak kader-kader muda yang memiliki cita-cita yang tinggi dan kemampuan intelektual yang baik dalam membangun Negeri dan ingin menjadi pemimpin namun dibatasi oleh usia.
Menurut Maria Angelia Sutardi siswi kelas XII Mia Pentingnya Revisi Undang-Undang tentang syarat usia dalam mencalonkan diri sebagai Presiden maupun wakil Presiden.
Menurutnya keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 16 Oktober 2023 merupakan pembatasan hak warga Negara dimana keputusan tersebut menurutnya sangat baik namun jangan dibatasi melalui poin bahwa Sekurang-Kurangnya pernah atau sedang menjabat sebagai Kepala Daerah.
Menurutnya banyak generasi muda yang berpartisipasi memangun Negeri dan menjadi pejuang kesejahteraan Rakyat melalui lembaga diluar Eksekutif Misalnya Legislatif Baik Daerah, Provinsi maupun DPR-RI.
Oleh karena itu, diharapkan Poin ini juga bisa dijadikan syarat mutlak untuk generasi muda bisa berkompetisi di Pilpres Selanjutnya.***