Petanttnews, Ruteng- Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit mempertegas tidak memperpanjang sejumlah 249 tenaga Kesehatan (Nakes) Non Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diungkapkan Bupati Nabit, saat sambutan sambutan Musrenbangkab RKPD dan Rembuk Stunting berlangsung di gedung MCC Ruteng, pada Jumat 19 April 2024.
Bupati Nabit mengharapkan pimpinan daerah agar selalu tegakkan disiplin terhadap seluruh pegawai yang langgar aturan. “Disiplin itu harga mati,” tegas Bupati Nabit.
“Ini bukan soal kebebasan berpendapat tetapi kalau sudah masuk dalam sebuah organisasi hak mu sebagian dibatasi oleh kewajibanmu dalam organisasi,” lanjutnya.

Berada dalam satu sistem birokrasi sebutnya harus tunduk pada aturan-aturan itu dan harus tunduk pada kesepakatan yang ada didalam sistem.
“Saya sangat menyesal kalau ada unsur-unsur didalam pemerintahan kabupaten Manggarai yang memberi angin untuk menyetujui tindakan-tindakan itu. Pegawai negeri model apa ini,” bebernya.
“Kalau mau menjadi bagian diluar pemerintahan silahkan keluar saja tidak soa”, tegasnya. Pemerintah saat ini kata dia butuh soliditas dan berada dalam aturan yang sama.
Sementara itu, ratusan Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai menyambangi Kantor Bupati Manggarai menuntut kejelasan Nasib, usai Bupati Nabit tidak memperpanjang Surat Peritah Kerja (SPK).
Hingga Pukul 12.00 Wita, Ratusan Nakes Masih Menunggu Kehadiran Bupati Nabit untuk beraudensi.***