Petanttnews.com,Ruteng- Sebanyak 1.244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Herybertus G. L. Nabit pada Kamis (31/7/2025).
Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Bupati Manggarai, Kota Ruteng, disaksikan jajaran pemerintah daerah dan ratusan aparatur sipil negara.
Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Fabianus Abu, Sekda Fansi Jahang, Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta sejumlah ASN. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menandai pentingnya momentum peneguhan komitmen baru bagi birokrasi Manggarai.
Dalam sambutannya, Bupati Nabit menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas para PPPK yang baru dilantik. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga perilaku di ruang publik, khususnya di media sosial, demi menjaga citra institusi pemerintahan.

“Jaga kekompakan, bijak kelola keuangan, dan pahami etika birokrasi. Saya juga ingatkan untuk hati-hati di media sosial. Jangan sembarang unggah yang bisa mencoreng institusi,” jelasnya di hadapan para PPPK yang baru menerima SK.
Bupati Nabit juga menekankan bahwa status PPPK bukanlah garis akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian sebagai abdi negara.
“Jangan pernah menganggap diri hanya PPPK. Pelayanan kita harus setara. Tunjukkan bahwa Anda tangguh dan bisa ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi, bukan keinginan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, seluruh PPPK yang dilantik telah melalui proses administrasi, termasuk pengisian formulir pembukaan rekening di Bank NTT. Dari total 1.244 PPPK tersebut, 606 merupakan tenaga kesehatan, 212 tenaga guru, dan 426 tenaga teknis yang akan mengisi berbagai kebutuhan strategis di lingkup Pemkab Manggarai.
Bupati Nabit berpesan agar para PPPK senantiasa disiplin, loyal kepada negara dan masyarakat, serta mendukung setiap program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. Bijak menggunakan media sosial, kata dia, juga menjadi salah satu bentuk kedewasaan birokrasi di era digital.
Dengan penyerahan SK ini, pemerintah berharap seluruh PPPK mampu menjadi motor perubahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, humanis, dan profesional di Kabupaten Manggarai.**