Petanttnews.com-Ruteng, Sebanyak 1.244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Herybertus G. L. Nabit, Kamis (31/7/2025).
Penyerahan SK yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Manggarai, Kota Ruteng, dihadiri Wakil Bupati Fabianus Abu, Sekda Fansi Jahang, Ketua TP PKK, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan sejumlah ASN.
Bupati Hery Nabit dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan profesiat, kepada para PPPK yang telah menunggu pengangkatan ini.
Ia menegaskan, status PPPK bukan akhir perjuangan, melainkan awal tanggung jawab untuk membuktikan kualitas pelayanan publik.

“Jangan pernah menganggap diri hanya PPPK. Pelayanan kita harus setara. Tunjukkan bahwa Anda tangguh dan bisa ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi, bukan keinginan pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, para PPPK telah mengisi formulir pembukaan rekening Bank NTT. Mereka terdiri dari 606 tenaga kesehatan, 212 tenaga guru, dan 426 tenaga teknis.
Bupati Nabit juga berpesan agar para PPPK disiplin, loyal pada negara dan masyarakat, serta bijak menggunakan media sosial.
“Jaga kekompakan, bijak kelola keuangan, dan pahami etika birokrasi. Saya juga ingatkan untuk hati-hati di media sosial. Jangan sembarang unggah yang bisa mencoreng institusi,” imbuhnya.
Ia berharap, seluruh PPPK mendukung program pemerintah daerah dan menjadi bagian dari perubahan birokrasi yang lebih baik.***