DAERAH  

Sebanyak 1.244 PPPK Formasi 2024 di Manggarai Siap Terima SK pada 31 Juli 2025

Maksi Tarsi
Kepala BKPSDM Maksi Tarsi. Foto: Ist

Petanttnews.com,Ruteng- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan bahwa proses penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I akan dilaksanakan sesuai jadwal.

Sebanyak 1.244 peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan menerima SK mereka pada Kamis, 31 Juli 2025.

Kepala BKPSDM Kabupaten Manggarai, Maksi Tarsi, menyampaikan bahwa penyerahan SK ini telah ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN).

“Penyerahan SK PPPK tahap I Formasi Tahun 2024 akan kami laksanakan pada akhir Juli, tepatnya Kamis, 31 Juli 2025,” ujar Maksi saat ditemui media ini, Selasa (29/7/2025).

Maksi Tarsi merinci bahwa total pelamar seleksi PPPK tahap I di lingkup Pemerintah Daerah Manggarai mencapai 1.713 peserta berdasarkan data dari BKN. Dari jumlah tersebut, 1.244 peserta berhasil memenuhi seluruh persyaratan dan lulus seleksi kompetensi sesuai kebutuhan formasi.

“Total keseluruhan yang mengikuti tes PPPK tahap 1 tahun 2024 sebanyak 1.713 peserta. Dan, yang lulus 1.244 peserta,” jelas Maksi.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat dua peserta yang tidak hadir saat jadwal ujian, sehingga secara otomatis dinyatakan gugur.

Penyerahan SK kepada peserta yang lulus juga akan disertai dengan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan berlaku efektif mulai akhir Juli 2025.

Proses ini diharapkan dapat segera memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai.

Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap agar para PPPK yang baru diangkat dapat segera berkontribusi penuh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

“Kami berharap para PPPK yang telah lulus ini bisa segera beradaptasi dan memberikan yang terbaik untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkas Maksi.***