Petanttnews.com- Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), tahun 2025 mendapat alokasi Dana Instruksi Presiden (Inpres) tahap 2 senilai Rp30 miliar lebih untuk bidang irigasi. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional.
Alokasi dana ini merupakan hasil usulan Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, melalui surat bernomor PUPR.600.650/237/V/2025 tertanggal 25 Mei 2025.
Dalam usulan surat tersebut, Bupati mengajukan pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi sejumlah jaringan irigasi di berbagai wilayah Manggarai. Usulan tersebut disetujui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan direalisasikan tahun 2025.
Merespon ini, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara 2 menggelar sosialisasi di Dinas PUPR Manggarai pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Sosialisasi ini dipimpin Asisten III Setda Manggarai Yos Jelamu, dan melibatkan camat, kepala desa, lurah, serta tokoh masyarakat dari wilayah penerima manfaat.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Satker PPJA BBWS Nusa Tenggara 2, Ari Mulerli, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Inpres, Agus Umbu, serta jajaran pejabat BBWS lainnya.
Dari pemerintah daerah hadir Plt. Kepala Dinas PUPR Manggarai, Wilfridus Turut, Kabid Sumber Daya Air, Eric Gual, dan staf teknis. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Pertanian Manggarai, Flori Laoth, dan perwakilan kontraktor PT. Adi Karya Tbk, serta pihak konsultan pengawas.
Alokasi Rincian proyek yang didanai antara lain pembangunan baru irigasi Wae Ruwuk di Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, senilai Rp25 miliar lebih; peningkatan jaringan irigasi Wae Ras di Desa Pong La’o, Kecamatan Ruteng, Rp1,3 miliar; dan rehabilitasi jaringan Wae Lewa II di Desa Bea Kondo, Kecamatan Satar Mese Barat, Rp987 juta lebih.
Selain itu, ada rehabilitasi jaringan irigasi Wae Locak 2 di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, senilai Rp1 miliar; rehabilitasi jaringan irigasi Wae Polor di Desa Polor, Kecamatan Lelak, Rp1,1 miliar; serta rehabilitasi jaringan irigasi Wae Lega di Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Rp900 juta.
Seluruh pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT. Adi Karya Tbk, sebuah perusahaan BUMN. Pemerintah berharap program ini mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Manggarai.****





















