DAERAH  

Kejati NTT Imbau Publik Hormati Proses Pemeriksaan Internal Kasus Bawang Merah Manggarai

Kejati NTT
Foto: Kejaksaan Negeri Manggarai

Petanttnews.com- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Asisten Bidang Pengawasan terus melakukan pemeriksaan dan klarifikasi internal terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bawang merah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal untuk memastikan setiap aparatur kejaksaan bekerja sesuai prinsip integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

“Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan terhadap sejumlah pihak yang disebutkan dalam pemberitaan media beberapa waktu terakhir. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung maupun melalui sarana virtual,” ungkap Putu Cakra.

Adapun pihak-pihak yang telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Manggarai antara lain Leonardo K. Da Silva, S.H., M.H., Willy Brodus Harum, S.H., M.H., Herman Ngana, Gregorius L.A. Abdimun, Ami Kristanto, Livinus Vitalis Livens Turuk, dan Marianus Dagur. Sementara itu, Fauzi, S.H., M.H. dan Ronald Kefi Nefa Bureni, S.H. diperiksa secara daring melalui zoom meeting.

Selain itu, Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A. dijadwalkan memberikan keterangan pada Rabu, 12 November 2025. Namun, karena sedang menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank NTT di Kupang, pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan pada Kamis, 13 November 2025 di Kejati NTT.

Menurut Putu Cakra, seluruh kegiatan pemeriksaan internal berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah evaluasi menyeluruh untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Hasil dari pemeriksaan dan klarifikasi akan dianalisis serta disimpulkan lebih lanjut oleh Asisten Pengawasan Kejati NTT. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi,” tegasnya.

Sumber: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H.