DAERAH  

BPHN MENGASUH di SMP 1 Poco Ranaka

Petanttnews.com- Kegiatan BPHN MENGASUH di SMP 1 Poco Ranaka, Manggarai Timur, dihadiri oleh ratusan siswa. Kegiatan BPHN MENGASUH dilaksanakan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Cabang Ruteng bekerjasama dengan Badan Pembina Hukum Nasional Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Di SMP 1 Poco Ranaka, kegiatan Penyuluhan Hukum ini mengangkat tema “Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai Pancasila Dalam Kehidupan sehari-Hari”.

Pemateri dalam BPHN MENGASUH, Silvianus Hardu, S.H, M.H dan Margareta Lewar S.H.

Kegiatan itu digelar mengingat angka kriminalitas anak sangat tinggi dari tahun ke tahun. Karena itu, salah satu langkah untuk melakukan pencegahan dan tindakan preventif dengan memberikan pengetahuan hukum dan pemahaman nilai Pancasila.

Ditemukan data kasus yang melibatkan anak yaitu kasus pembulliyan atau perundungan, kasus pencurian, kasus kekerasaan seksual, pelanggaran lalu lintas dan peredaran narkoba.

“Anak berhadapan hukum (ABH), yaitu anak baik sebagai pelaku, korban dan saksi”, jelas Silvianus Hardu, S.H, M.H saat melakukan sosialisasi penyuluhan hukum di SMP Poco Ranaka, Manggarai, NTT, Selasa 4 April 2023.

Menurut Sil, dengan adanya penyuluhan hukum, pelajar atau siswa diharapakan memahami lebih dini untuk menghindari penyimpangan sosial, yang berdampak hukum. Ia juga menjelaskan, sangsi pidana apabila anak berhadapan dengan hukum.

Untuk mendukung pemahaman nilai hukum, siswa dipertegas dengan pemahaman nilai Pancasila. Siswa diajak untuk melakukan dialog interaktif dengan menghafalkan kembali Sila-sila dalam Pancasila.

BPHN
Siswa/i SMP 1 Poco Ranaka, Manggarai Timur. Foto: Aristo

Terkait dengan pemahaman Pancasila, Sil menekankan pada implementasi dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari lingkungan Keluarga, Lingkungan masyarakat dan Lingkungan Sekolah.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, apabila ditemukan kasus kekerasaan seksual atau kasus kriminalitas lainnya, segera sampaikan orang terdekat atau pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

“Apabila ada kasus yang dialami segera memdantangi Polisi atau PBH Peradi Ruteng untuk melakukan konsultasi”, tegasnya.

Terakhir dirinya, menyampaikan terimaksih atas kepada lembaga SMP 1 Poco Ranaka yang telah berkenan untuk melakukan Sosialisasi Penyuluhan Hukum. Berharap kedepan adanya  kerjasama untuk melakukan kerja kolaboratif.

BPHN
Dialog Interaktif dengan siswa Salah Satu Siswa SMP 1 Poco Ranaka. Foto: Aristo

Sementara itu, Antus Alfonsus S.Pd kepala sekolah SMP 1 Poco Ranaka menyampaikan terimaksih atas kegiatan penyuluhan hukum dari Pusat Bantuan Hukum dari Peradi Ruteng. Menurutnya kegiatan ini sangat membantu lembaga sekolah dan siswa terdidik dalam hal pembinaan mental dan karakter.

“Terimaksih atas kegiatan penyuluhan ini, semoga kedepan kegiatan ini bisa bermintra”, pungkasnya.

Informasnya, kegiatan di SMP 1 Poco Ranaka, lanjutan kegiatan sebelumnya di beberapa sekolah di Kabupaten Manggarai, dan Manggarai Timur. Kegiatan ini digelar serentak di Indonesia selama satu bulan.***