Petanttnews.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai Bayu Sugiri, membantah tegas adanya pungutan biaya bagi Kepala Sekolah SD, SMP, dan Aparat Desa Manggarai dan Manggarai Timur.
Bantahan pungutan biaya itu untuk seminar publik dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Aula Asumpta, Ruteng, Manggarai, NTT, yang dilaksanakan selama dua hari 17 Juli dan 18 Juli 2023.
“Tidak Benar adanya pungutan biaya. Kegiatan ini ada panitianya, yang didalamnya ada unsur Forkopimda, Pemerintah daerah, yaitu dinas PPO, dinas PMD Dan Kejaksaan”, Jelas Bayu, disela-sela Seminar berlangsung, Senin 17 Juli 2023.
Menurut Bayu, tidak ada kebijakan untuk melakukan pemungutan pembiayaan. Semua sesuai nomenklatur. Bayu Sugiri menegaskan kegiatan tersebut sebenarnya membiayai kepentingan sendiri dengan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas).
“Tidak ada kebijakan untuk melakukan pemungutan itu. Terlalu konyol saya lakukan langkah itu”, tegasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan “Bukan dibiayai, itu membiayai kepentingan sendiri dengan SPPD. Bukan dipungut, itu serapan anggaran namanya,” jelasnya.***