Petanttnews.com- Forum Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN Kabupaten Manggarai melayangkan sikap permohonan maaf terhadap Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, atas langkah aksi Demontrasi, di Gedung DPRD dan Kantor Bupati Manggarai, Rabu, 6 Maret 2024 lalu.
Sikap permohonan maaf ini, buntut dari kebijakan Bupati Manggarai memberhentikan 249 tenaga kesehatan Non ASN, ditandai dengan tidak menandatangi Surat Perjanjian Kerja (SPK) tahun 2024.
“Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten dan seluruh jajarannya”, kata Elias Ndala koordinator Forum Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai saat Jumpa Pers, di Kampung Ka’a, Kelurahan Wali, Langke Rembong, Senin sore (8/04/24).
Ia mengakui kekeliruan atas sikap aksi demontrasi yang dilakukan seluruh Nakes Non ASN di kabupaten Manggarai yang dianggap tidak loyal terhadap Bupati Manggarai.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapa Bupati Manggarai atas kekeliruan yang tidak mengikuti struktur birokrasi di Kabupaten Manggarai dan tidak loyal terhadap pimpinan”, jelas Elias.
Menurut Elias, atas dasar permohonan maaf itu, seluruh Nakes Non ASN Kabupaten Manggarai meminta agar dipekerjakan kembali dan mendapat rekomendasi penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
“Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapa Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapat SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing”, ungkap Nakes Non ASN asal puskesmas Wae Codi ini.
Karena itu, menurut Elias memohon Bupati Manggarai berkenan bertemu dengan 249 Nakes Non ASN untuk menggelar audensi.
“Kami mohon kiranya bapa Bupati Manggarai dapat menyediakan waktu untuk kami temui, sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf kami”, pungkasnya.***