DAERAH  

Pemkab Manggarai, Hibahkan Tanah untuk Perluas Wilayah Polsek di Tubuh Polres Manggarai

Pemda Manggarai
Pemerintah Kabupaten Manggarai Bersama Kapolres Manggarai. Foto: Ist.

Petanttnews.com, Ruteng- Pemerintah kabupaten Manggarai menghibahkan tanah kepada Kepolisian Resort Manggarai untuk pembangunan tiga polsek di tiga kecamatan di kabupaten manggarai.

Tanah yang di hibahkan itu masing-masing untuk polsek Kecamatan Ruteng, polsek Satar Mese Barat dan polsek Kecamatan Wae Rii.

Penyerahan hibah tanah tersebut ditandai dengan penandatangan dokumen pendukung, yang dilakukan oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit S.E., M.A, bersama kapolres manggarai, jumaat ( 14/02/2025 ) di Ruangan Nuca Lale kantor bupati manggarai.

Bupati Hery menjelaskan, penyerahan tanah kepada polres Manggarai sebagai upaya baik dari pemerintah manggarai untuk menjamin terwujudnya keamanan dan ketertiban di manggarai.

“Kalaupun prosesnya cukup lama itu bukan karena tidak setuju, namun karena memang pemenuhan persyaratan tidak mudah. Untuk kecamatan lainya mari kita pikirkan kedepan, seperti yang pa kapolres sampaikan, idealnya adalah satu kecamatan satu polsek,” kata Bupati Hery Nabit.

Dari sisi luasnya tanah kata Bupati Hery, mungkin belum bisa memenuhi kebutuhan kepolisian, namun sejauh ini hanya lahan seluas itu saja dulu yang bisa dihibahkan dan semoga bisa diproses untuk pemenuhan kebutuhan dimasa yang akan datang.

Di tengah keterbatasan yang ada diharapkan dalam satu dua tahun kedepan pembangunan polsek di kecamatan segera terwujud. Pada tempat yang sama Kapolres manggarai menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemkab manggarai atas penyerahan tanah hibah untuk pembangunan polsek di tiga kecamatan, guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari kepolisian.

Pada dasarnya kata Kapolres, polri memiliki tiga tugas pokok menurut undang-undang. Tugas tersebut yakni melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, melakukan penegakan hukum serta memelihara ketertiban masyarakat.

“Perlu kami sampaikan, standarnya polsek untuk satu polres itu, setiap kecamatan harus satu polsek, demi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Faktanya kita punya 12 kecamatan tetapi cuma ada tiga polsek, itupun punya tahapan-tahapan lainya, harus diajukan lagi ke mabes polri ,” pungkas Kapolres.

Hadir dalam acara tersebut yakni, Sekda Jahang fansy Aldus, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Paulus Peos, Ketua Pengadilan Negri Ruteng, Asisten Setda, Pimpinan OPD, serta para camat.***