Petanttnews.com, Ruteng- Seorang pelajar asal Bangka Lewat, Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat dan oknum TNI di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, (NTT) bersepakat menyelesaikan kasus dugaan penganiyaan dengan menempuh jalur kekeluargaan.
Perdamaian kedua belah pihak dengan adanya pertemuan yang diwakili oleh Kuasa Hukum korban yaitu Ferdi Angka didampingi oleh keluarganya.
Sementara dari pihak Oknum TNI Manggarai diwakili oleh Kapten Inf Zaenudin selaku Kasdim 1612 Manggarai. Turut serta hadir Pasi Intel Kodim 1612 dan Danramil 1612-01/Ruteng. Pertemuan itu berlangsung di rumah Frans Jelalu, Kumba, Satartacik, Langke Rembong, Manggarai, NTT, Kamis 20 Februari 2025.
“Sebagai manusia beriman tentu mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala kenikmatan yang telah diberikan pada kita semua. Pada sore hari ini, ada rahmat dari Tuhan sehingga bisa bertemu dengan Om Andi, Bapa Kasdim demikian juga dengan Bapa Pasi Intel demikian juga dengan Pa Danramil. Pada sore hari ini kami bertemu dalam rangka menyelesaikan persoalan kesalahpahaman yang terjadi di Nekang pada hari minggu 16 Februari 2025.” kata Ferdi Angka selaku Kuasa Hukum Korban, Kamis 20 Februari 2025.
Menurut ferdi, persoalan kliennya dengan oknum TNI Manggarai berinisial AT sudah selesai dengan sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Dalam kesepakatan itu, pihak korban melalui kuasa hukumnya sepakat untuk mencabut kembali laporan polisi.
“Pasa sore hari ini juga, saya selaku dari korban bukan sendiri tapi, dihadiri pula dengan orangtuanya dan juga keluarga besarnya dari kampung lewat. Adapun maksud dan tujuan kami pada sore ini, niat kami cuma satu bahwa persoalan kami di tanggal 16 Februari 2025 kita selesaikan secara kekeluargaan”, jelasnya.
“Bahwa bicara secara kekeluargaan tidak bicara lagi siapa yang benar siapa yang salah. Bahwa pada sore hari ini om andi dan teman-teman, Pa Kasdim, Pa Danramil datang menjumpai kami dengan maksud bahwa persoalan yang terjadi itu diselesaikan secara kekeluargaan. Oleh karena itu, kami mohon kepada media bahwa membantu kami kepada khalayak umum bahwa persoalan ini sudah selesai. Dan kesepakatan kami untuk proses hukumnya kami cabut,” sambungnya.
Sementara itu, Inf Zaenudin Kasdim 1612 Manggarai menyampaikan terimaksih kepada semua pihak khususnya pihak korban sudah bersedia bersama untuk menyelesaikan kesepakatan perdamaian dengan tempuh jalur kekeluargaan.
“Baik terimakasih banyak atas kesempatan ini, jadi tadi sudah disampaikan oleh bapa pendamping atau pengacaranya korban kemarin yang terjadi itu pada tanggal Minggu 16 Februari 2025. Bahwa pada intinya saya ucapkan banyak terimaksih kepada bapak pengacara yang telah bersedia untuk bertemu dengan kami terutama dari pihak kodim 1612 Manggarai untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Mulai dari tadi pagi kita disini sampe sore hari ini sudah ada kesepakatan bahwa kita selesaikan secara kekeluargaan,” Jelasnya sambil menunjukkan bukti nota kesepakatan perdamaian.
“Yang terakhir yang seharunya saya menyampaikan klarifikasi ini Bapak Dandim, karena berhubung beliau masih ada tugas yang tidak bisa tinggalkan dan harus dilaksanakan ke Jakarta dan memberikan mandat kepada saya, Kasdim dan Pasi Intel, dan Bapa Danramil. Dan Alhamdulillah semua berjalan sesuai dengan kita inginkan bersama.” tegasnya.
“Terimaksih kepada rekan-rekan media yang hadir ditempat ini untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini sudah selesai dengan aman dan tidak ada persoalan lagi kedepan,” pungkasnya.