DAERAH  

Hasil Tes Urine, Kapolres Ngada Positif Narkoba

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Foto: Ist.
Foto: Ist.

Petanttnews.com, Ngada: Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, positif menggunakan Narkoba. Hal itu terungkap usai hasil tes urine yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Berdasarkan pemeriksaan atau hasil tes urine oleh Divisi Propam Mabes Polri, yang bersangkutan positif menggunakan narkoba,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin 4 Maret 2025.

Kombes Henry Novika menjelaskan, terkait dengan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus dugaan pelecehan, masih dalam proses penyelidikan lanjut oleh Tim Mabes Polri.

“Kami baru menerima hasil pemeriksaan urine saja dari Mabes. Untuk kasus lainnya, kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada hasil dari Mabes Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri di sebuah hotel di Kota Kupang, NTT, pada 20 Februari 2025. Ia diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba serta pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Setelah penangkapan, AKBP Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Mabes Polri.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa dalam proses penangkapan tersebut, Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan Kapolres Ngada bakal dipecat sebagai anggota Polri jika terbukti bersalah. Fajar diyakini terbukti terlibat kasus narkoba dan asusila.

“Pasti dipecat. Sudah banyak korbannya (dari penyalahgunaan narkoba). Contoh di Batam, pecat enggak? Pecat semua, enggak ada yang enggak dipecat,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret 2025.