Petanttnews.com, Ruteng- Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pengecekan peredaran minyak goreng merek Minyakita di sejumlah toko di Pasar Inpres Ruteng, Selasa (11/03/25) pukul 15. 30 Wita.
Langkah Polres Manggarai menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melalui Dirkrimsus Polda NTT, tentang pengecekan terhadap Volume minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan di wilayah hukum polres Manggarai.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Robbyanli Dewa Putra, S.Tr.K beserta Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, menelusuri sejumlah tokoh dan gudang distributor di wilayah Ruteng.
Pengecekan tersebut dilakukan dengan melakukan uji petik isi bersih minyak goreng kemasan plastik dan botol pada beberapa lokasi penyimpanan seperti gudang dan beberapa pertokoan di seputaran wilayah hukum Manggarai dengan mengunakan wadah pengukuran yang memenuhi standar SNI.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa isi bersih minyak goreng yang dijual di seputaran wilayah hukum Manggarai telah sesuai dengan yang tertulis dalam kemasan. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku usaha telah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan,” kata kasat reskrim Robby, Rabu 12 Maret 2025.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Robby menuturkan pengecekan isi minyak goreng ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta meminimalisir niat ataupun potensi-potensi penyimpangan yang dapat dilakukan oleh para pelaku usaha yang dapat merugikan para konsumen.
“Berdasarkan hasil pengecekan kita dilapangan, tidak ditemukan adanya kemasan minyak goreng yang tidak sesuai dengan volume yang tertera pada kemasannya, Namun kami akan tetap terus melakukan pengecekan dan pengawasan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai volume,” ujarnya
“Pengecekan isi bersih minyak goreng oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai dapat membantu memastikan bahwa masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan” jelasnya.
Selain pengawasan, Robby Kasat Reskrim Polres Manggarai menghimbau kepada masyarakat manggarai untuk bekerjasama memberikan informasi jika ada penyimpangan dalam penjualan minyak goreng minyakita dan bahan pokok lainnya.
Polres Manggarai berkomitmen akan menindak tegas jika ditemukan pelaku pasar bermain curang.
“Kita akan menindak tegas kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan terhadap peredaran minyak goreng minyakita. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk membantu kami memberikan informasi,” tegasnya.***