DAERAH  

BPHN MENGASUH, Ratusan Siswa SMPN 11 Ruteng Mendapat Pencerahan Hukum

Foto: Aristo

Petanttnews.com- Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Ruteng, bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia (RI).

Kerjasama tersebut ditandai kembali digelarnya sosialisasi penyuluhan hukum oleh PBH PERADI Ruteng dengan kegiatan “BPHN Mengasuh” di SMP Negeri 11 Ruteng, Desa Bea Kakor, Manggarai, NTT, Senin 27 Maret 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa dan puluhan guru di sekolah tersebut berdasarkan Surat Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Nomor: PHN. 5-HN.04.05-02.

Kegiatan tersebut untuk memberikan pencerahan hukum dan nilai Pancasila dari tingkat Sekolah Dasar, SMP, hinga SMA atau SMK Sekabupaten Manggarai.

PBH Peradi Ruteng
Siswa SMPN 11 Ruteng saat mengikuti kegiatan PBH Peradi Ruteng. Senin 27 Maret 2023. Foto: Aristo

“Sehubungan dengan maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja saat ini sebagai pelajar/siswa, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Republik Indonesia menyelenggarakan program kegiatan “BPHN Mengasuh”, kata Lois Selama SH saat memberikan materi dalam kegiatan tersebut, Ruteng, Senin (27/03/23).

Menurut Lois, untuk merespon tingginya angka kriminalitas anak, PBH Peradi Ruteng berkewajiban memberikan pencerahan hukum bagi siswa sejak dini. Hal itu dilakukan untuk mencegah anak melakukan tindakan yang berdampak hukum.

“Ini adalah respon bagaimna angka kriminalitas anak sangat tinggi. Melalui kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, anak-anak lebih dini memahami apa saja yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, tawuran, kekerasan anak, bullying, kasus peredaran Narkotika yang melibatkan anak” ujar anggota Peradi Ruteng ini.

“Hal ini juga untuk menjaga jaminan masa depan anak” lanjutnya.

Geradus Dadus, S. H yang turut hadir dalam kesempatan itu, memberikan pembekalan pemahaman nilai pancasila. Menurutnya, pemahaman pancasila harus dikuatkan guna membentuk karakter dan moral siswa.

“Pemahaman nilai-nilai Pancasila harus dikuatkan. Dengan demikian anak-anak bisa menjaga sikap, mental, karakter dan norma yang ada”, ungkap Geradus.

Sementara itu, Kepela Sekolah SMP Negeri 11 Ruteng Yasintus Ratu, menyampaikan terimaksih atas terselenggarakan kegiatan BPHN MENGASUH. Menurutnya, kegiatan ini sangat menambah wawasan wawasan dari anak-anak.

Mengingat, lembaga sekolah tidak cukup membentuk karakter dan mental anak apalagi yang berhubungan dengan norma hukum. Karena itu, peran serta masyarakat dan lembaga luar sangat mengubah prilaku anak.

PBH Peradi Ruteng
Siswa/Siswi SMPN 11 Ruteng saat Mengikuti Kegiatan Penyuluhan Hukum. Foto: Aristo

“Untuk merubah prilaku anak, tidak cukup dari lembaga sekolah saja. Perlu ada dukungan dan pihak luar. Karena itu, saya berharap semoga dengan kegiatan ini anak-anak bisa menghindari dari prilaku penyimpangan”, tutut Kepsek ini.

Kegiatan BPHN MENGASUH, sebelumnya telah dilakukan beberapa sokalah di Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini nantinya akan dilaksanakan sampai tanggal 14 April 2023 mendatang.