Petanttnews.com,Ruteng- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Manggarai secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029.
“Mulai hari ini sampai tanggal 30 April” kata Ketua Panitia Penjaringan, Alfons Jehadut kepada media pada Rabu 17 April 2024.
Menurut Alfons salah satu syarat yang dipenuhi Bakal Calon ialah tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan PKB.
“Tidak pernah melakukan penghianatan dan tindakan lain merugikan kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa”, jelas Alfons.
Syarat lain yang ditetapkan oleh PKB yakni “tidak pernah dijatuhi hukuman penjara”.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Manggarai, Kosmas Banggut menjelaskan semua bakal calon yang ingin mendapat SK PKB harus mengikuti semua proses atau tahapan yang berlaku di partai.
Tahapan itu dimulai dari penjaringan di tingkat Kabupaten. Semua tahapan harus diikuti oleh semua Bakal Calon guna mendapat SK dari DPP PKB.
“Kami di DPC siap melakukan penjaringan, penyaringan. Hasil penjaringan itu akan kami bawa ke DPW tingkat Provinsi dan DPP. Karena yang mengeluarkan SK adalah DPP,” lanjut Komas.
Saat ditanya soal kesiapan untuk maju bupati manggarai 2024, kosmas mengakui sebagai Kader PKB sangat berpeluang untuk bertarung.
“Prinsipnya saya siap maju. Sebagai Kader PKB saya siap,” tegas Putra asal Wangkung Ruteng ini.
PKB Manggarai beroptimis menjadi partai pemenang dalam pilkada 2024, melihat hasil pencapaian perolehan suara pada pemilihan Legislatif 2024.
“PKB mau menang Pilkada 2024. Seperti target saya di Pileg kemarin. Hasilnya PKB memperoleh suara terbanyak kedua setelah PDIP,” ungkapnya Kosmas.
Namun, Ketua DPC PKB Manggarai tak menampik membuka peluang kepada seluruh kader terbaik Manggarai untuk mendaftarkan diri di PKB.
Menurut Kosmas, PKB harus berkoalisi untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Sebab katanya, PKB mengantongi 4 (empat) kursi saja Pileg 2024 dan untuk mengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 membutuhkan minimal 7 (Tujuh) kursi.
“Semua Partai berdasarkan perolehan suara Pileg 2024 tidak memenuhi persyaratan pencalonan. Karena itu harus berkoalisi”, pungkasnya.***