Petanttnews.com- Kabupaten Manggarai dibawah kepemimpinan Bupati Hery Nabit dan Wakil Bupati Hery Ngabut, menduduki peringkat pertama dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional tahun 2023.
Penilaian ini berdasarkan Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat, yang tertuang dalam surat keputusan Menteri dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023.
Merespon ini, Bupati Manggarai Hery Nabit mengatakan hasil ini berkat kerja keras dan kerja kolaborasi semua pihak.
“Hasil ini merupakan hasil kerja kolaborasi semua pihak,” jelas Bupati Nabit.
Menurutnya, Evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah penting dilakukan, agar semua pihak menyadari bahwa bekerja itu ada aturan mainnya, yang dituntut adalah kedisiplinan, loyalitas, totalitas serta tanggung jawab. Apalagi menyangkut pelayanan publik.
“Evaluasi itu menjadi sangat penting yaitu sebagai feedback atau umpan balik terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah supaya ke depan semakin baik,” lanjut Bupati Hery.
Ia menyebutkan skor status kinerja hasil evaluasi 2023 yang dilakukan Kemendagri di Manggarai sudah mencapai angka 2,9317. Menurutnya capaian itu sudah hampir termasuk kategori tinggi.
Secara umum ia menilai kinerja Kabupaten Manggarai cukup bagus dilihat dari pemenuhan indikator makro bidang pendidikan, kesehatan, pendapatan daerah, dan ekonomi.
Adapun Hasil Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah Secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan LPPD Kab/Kota Tahun 2022 pada Provinsi Nusa Tenggara Timur:
Provinsi Nusa Tenggara Timur 2,5793 dengan status rendah . Sementara untuk Kabupaten Kota,
- Kab. Manggarai (Skor: 2.9317) ( Status: Sedang)
- Kota Kupang (2.8572) ( Sedang)
- Kab. Manggarai Barat (2.8497) (Sedang)
- Kab. Alor (2.8358) ( Sedang)
- Kab. Ende (2.7103) (Sedang)
- Kab. Malaka (2.6386) ( Sedang)
- Kab. Sumba Tengah (2.6214) ( Sedang)
- Kab. Lembata (2.5943) ( Rendah)
- Kab. Kupang (2.5515) ( Rendah)
- Kab. Ngada (2.5481) ( Rendah)
- Kab. TTS (2.5073) (Rendah)
- Kab. TTU (2.4185) (Rendah)
- Kab. Nagekeo (2.3662) (Rendah)
- Kab. Rote Ndao (2.3200) (Rendah)
- Kab. Sumba Barat (2.1672) (Rendah)
- Kab. Belu (2.1588) (Rendah)
- Kab. Sabu Raijua (2.1494) (Rendah)
- Kab. Sikka (2.1384) (Rendah)
- Kab. Flores Timur (2.1217) (Rendah)
- Kab. Manggarai Timur (1.5672) (Sangat Rendah)
- Kab. Sumba Timur (1.4289) (Sangat Rendah)
- Kab. Sumba Barat Daya (1.2028) (Sangat Rendah).