Petanttnews.com, Ruteng- Sebanyak 12 Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu tahun 2024 resmi dilantik oleh ketua bersama dua anggota Panwaslu Kecamatan Rahong Utara.
Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Kecamatan Rahong Utara bertempat di aula serbaguna Paroki beokina pada Sabtu, (1/6/2024)
Pelantikan PKD dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu. Selanjutnya Pembacaan Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kecamatan tentang Penetapan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai Provinsi, NTT dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
SK Ketua Panwaslu Kecamatan Rahong Utara, sebanyak 12 orang PKD dilantik mewakili masing-masing desa di Kecamatan Rahong Utara.
Prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar sumpah janji PKD oleh Rikardus Parno selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Rahong Utara yang diikuti oleh 12 orang PKD se-kecamatan Rahong Utara disaksikan oleh Romo pastor paroki Beokina, Romo Robi Mbongor selaku Rohaniwan.
Selanjutnya pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas serta penyerahan SK secara simbolis.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut, delegasi Bawaslu yang diwakili Yohanes P. M. Mami dan Etra Said, Sekcam Rahong Utara, Ketua PPK Rahong Utara, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Rahong Utara, dan Romo Robi Mbongor selalu Rohaniwan
Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024
Ketua Panwaslu Kecamatan Rahong Utara, Rikardus Parno mengatakan bahwa menjadi pengabdi negara bukan hal yang mudah, teman-teman dilantik hari ini tentu melewati beberapa tahapan seleksi yang kompetitif.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rahong Utara, yang akrab disapa Rikar itu juga menekankan agar Panwaslu Kelurahan/Desa harus bersikap netral dan profesional.
“Panwaslu kelurahan/desa harus netral. Dilarang berpihak kepada calon tertentu. Itu prinsip dasar pengawas. Selain tugas-tugas pengawasan, kita juga harus mengedepankan upaya-upaya pencegahan. Pencegahan adalah prioritas utama agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan serentak nanti.” Tegas Rikar saat sambutan.
Kordiv HPPH Panwaslu kecamatan Rahong Utara, Gordianus Jamat, menambahkan sebagai pengawas, diharapkan menjaga kedisplinan dan etika dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Hal ini diperlukan untuk menjaga kondisi yang kondusif di lapangan terhadap respon masyarakat maupun peserta pemilu terhadap tindakan yang dilakukan”, lanjut gordi.
Gordianus yang disapa Gordi itu menuturkan, berharap setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan harus penuh tanggung jawab sebab masyarakat juga akan menilai kinerja pengawasan.
Sementara itu, sekertaris camat Rahong Utara yang hadir mewakili pemerintah camat Rahong Utara, Sebas Jandu mengucapkan profisiat kepada 12 orang PKD yang telah dilantik
Ia juga mengharapkan PKD yang telah dilantik agar perbanyak membaca dan memahami regulasi yang berkaitan dengan pemilihan serentak 2024.
“Saya berharap, teman-teman yang telah dilantik menjadi PKD hari ini, agar membaca dan memahami dengan baik setiap regulasi yang mengatur tentang pemilihan serentak 2024”, harap Sekcam Rahong Utara
“Regulasi itu kemudian menjadi dasar teman-teman dalam melakukan pengawasan”, pungkas Sebas.***